Keterangan status :
Mencabut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan ArsipTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Nomor
:
28
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:
PP
Tahun
:
2012
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
27 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
:
27 Februari 2012
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku