Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
42
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:
PP
Tahun
:
2005
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
25 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
:
25 Oktober 2005
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Tidak Berlaku