Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007

Detail Dokumen Hukum


Tipe Dokumen

:

Peraturan Perundang-Undangan

Perihal

:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

Nomor

:

41

Bentuk

:

Peraturan Pemerintah

Bentuk Singkat

:

PP

Tahun

:

2007

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 Juli 2007

Tanggal Pengundangan

:

23 Juli 2007

Bahasa

:

Bahasa Indonesia

Status Terakhir

:

Berlaku

Download Dokumen

:


View Dokumen

Abstrak


View Dokumen

Data Dukung


View Dokumen