Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Nomor
:
61
Bentuk
:
Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:
PP
Tahun
:
2012
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
20 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
:
23 Agustus 2010
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku