Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Undang-Undang ✓ Berlaku

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Nomor 19
Tahun 2016
Ditetapkan 25 Nov 2016
di DKI Jakarta
👁️

1,888

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2016

UU NO. 19

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

ABSTRAK

{ip SALINAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR I1 TAHUN 2O8 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O0g tentang Informasi dan Transaksi Elektronik agar terwujud keadilan, ketertiban umum, dan kepastian hukum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang_ Undang tentang perubahan atas Undang_Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (l), pasal 20, pasal 25A, pasal 2gD ayat (1), Pasal 28E ayat (21, pasal 28E ayat (3), pasal 28F, pasal 28G ayat (1), pasal 28J ayat (2), dan pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor l l Tahun 200g tentang Informasi. dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor Sg, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4g43); Dengan q,D PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -2- Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: : Menetapkan UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2O8 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK, Pasal I Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor l1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) diubah sebagai berikut: 1. Di antara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 6a sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal I Dalam Undang-Undang ini yang

📋

Informasi Umum

Nomor
19
Tahun
2016
Bentuk Hukum
Undang-Undang
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
25 Nov 2016
Tgl. Pengundangan
25 Nov 2016
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Yasonna H. Laoly
Pemrakarsa
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.