Keterangan status :
Mencabut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok KearsipanTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Nomor
:
43
Bentuk
:
Undang-Undang
Bentuk Singkat
:
UU
Tahun
:
2009
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
23 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
:
23 Oktober 2009
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku