Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Undang-Undang ⛔ Tidak Berlaku ⛔ Telah Dicabut

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan

Nomor 7
Tahun 1971
Ditetapkan 18 May 1971
di DKI Jakarta
👁️

4,027

Dilihat

📥

0

Diunduh

⚠️

Peraturan Ini Tidak Berlaku

Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru. Mohon rujuk peraturan yang masih berlaku.

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

1971

UU NO. 7

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1971 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN

ABSTRAK

STANDAR PENYIMPANAN FISIK ARSIP 2000 KEPKA ANRI NO. 12 THN 2000, 3 HLM KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL TENTANG STANDAR PENYIMPANAN FISIK ARSIP ABSTRAK : - bahwa untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 pasal 3 menyatakan bahwa tujuan kearsipan adalah menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggungjawaban nasional bagi kegiatan pemerintah, dan Pasal 6 ayat d, pemerintah mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan nasional diantaranya melalui usaha-usaha pengkajian dan pengembangan peralatan teknis kearsipan; bahwa dalam rangka terciptanya Standardisasi di bidang Prasarana dan Sarana Kearsipan khususnya standar untuk penyimpanan arsip, dipandang perlu mengeluarkan Standar Penyimpanan Fisik Arsip; - Dasar hukum Keputusan Kepala ANRI ini adalah U Nomor 7 Tahun 1971, U Nomor 8 Tahun 1997, U Nomor 22 Tahun 1999, P Nomor 34 Tahun 1979, P Nomor 15 Tahun 1991, P Nomor 87 Tahun 1999, P Nomor 88 Tahun 1999, Keppres RI Nomor 178 Tahun 2000, Kepmen PAN Nomor 71 Tahun 1993, Kepka ANRI Nomor OT. 00/390/36/1994, Kepka ANRI Nomor 03 Tahun 2000, Kepka ANRI Nomor 04 Tahun 2000. - Dalam Keputusan Kepala ANRI ini diatur tentang standar penyimpanan arsip, standar ini dijadikan acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan penyimpanan fisik arsip bagi Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah, baik Tingkat Pusat maupun Daerah. CATATAN : - Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2000. - Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 22 Desember 2000. - Lampiran 13 halaman.

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
7
Tahun
1971
Bentuk Hukum
Undang-Undang
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tgl. Penetapan
18 May 1971
Tgl. Pengundangan
18 May 1971
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Alamsjah Letnan Jendral T.N.I
Pemrakarsa
Sumber
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.