Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan
Nomor
:
8
Bentuk
:
Undang-Undang
Bentuk Singkat
:
UU
Tahun
:
1997
Tempat Penetapan
:
8
Tanggal Penetapan
:
24 Maret 1997
Tanggal Pengundangan
:
24 Maret 1997
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku