Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1979

Status Terakhir :

Tidak berlaku

Detail Dokumen Hukum


Tipe Dokumen

:

Peraturan Perundang-Undangan

Perihal

:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip

Nomor

:

34

Bentuk

:

Peraturan Pemerintah

Bentuk Singkat

:

PP

Tahun

:

1979

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

4 Oktober 1979

Tanggal Pengundangan

:

4 Oktober 1979

Bahasa

:

Bahasa Indonesia


View Dokumen

Abstrak


View Dokumen

Data Dukung


View Dokumen