Frequently Asked Question (FAQ)

 

1.  Bagaimana jika file produk hukum yang saya inginkan tidak ada?

Silahkan meninggalkan pesan/komentar melalui menu Hubungi Kami atau dapat menghubungi kami melalui kontak yang kami sediakan. Jangan lupa untuk menginformasikan alamat email Anda yang valid agar kami bisa menghubungi anda.

2.  Apakah saya perlu Login di Website JDIH?

Apabila Saudara pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia dan perlu mengakses informasi hukum yang bersifat internal, Saudara dapat login.

3.  Pelayanan apa saja yang disediakan JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia untuk umum?

JDIH memberikan pelayanan kepada masyarakat umum diataranya adalah penyediaan koleksi regulasi yang ada dapat dibaca dan/atau disalin dan buku-buku bertemakan hukum.

4.  Mengapa Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tidak lengkap di website ini?

Sebagian besar Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia merupakan produk hukum yang bersifat menetapkan (beschikking) dan hanya disampaikan kepada para penerima salinan yang tercantum dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tersebut. 

5.  Bagaimana saya bisa mendapatkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia?

Silakan menghubungi Unit Eselon I terkait untuk mendapatkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia yang Saudara cari.

6.  Bagaimana saya bisa mendapatkan Peraturan Unit Eselon I dan Peraturan lainnya?

Silakan melakukan pencarian pada website JDIH, jika tidak ditemukan Saudara dapat menghubungi Unit Eselon I terkait untuk mendapatkan Peraturan yang dicari.

7.  Bagaimana mencari produk hukum yang saya inginkan?

Untuk mencari produk hukum yang Anda inginkan, Anda dapat memasukkan kata kunci seperti judul atau nomor atau tahun peraturan yang anda ketahui pada tab pencarian, kemudian klik tombol cari.

8.  Bagaimana cara mendownload file produk hukum?

Untuk mengunduh peraturan, Anda dapat melakukanya melalui link Unduh yang terletak di view peraturan

9. Mengapa saya tidak menemukan tombol untuk mengundah Abstrak Peraturan Perundang-Undangan?

Kemungkinan besar berkas abstrak peraturan perundang-undangan tersebut belum diunggah. Silahkan menghubungi kami terkait hal tersebut.

11. Bagaimana cara menyampaikan saran-saran atau kritik untuk website ini?

Anda dapat menyampaikan kritik atau saran untuk website JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia melalui menu Hubungi Kami