Perihal
:
Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Perjanjian Internasional Bidang Lingkungan Hidup
Nomor Panggil
:
348.04 SET a
Tahun
:
2004
Deskripsi Fisik
:
ix, 57 hlm.; 15 x 21 cm
Subjek
:
Maksud diadakannya kegiatan, inventarisasi evaluasi dan analisis perjanjian internasional adalah untuk menginventarisasi ni berbagai macam dan jenis perjanjian-perjanjian internasional, dan mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan substansi konvensi baik yang ada di sektor pertambangan, dan mengkaitkan kebijaksanaan internasional di bidang lingkungan hidup dan industri maupun pada tingkat daerah. Sebagai hasil dari inventarisasi tersebut dapatlah dilihat adanya temuan sejauh mana pelaksanaan hasil ratifikasi perjanjian internasional ke dalam hukum nasional baik di tingkat pemerintahan, daerah propinsi, daerah kabupaten/ kota. Dalam menghadapi globalisasi didalam perdagangan dan lingkungan hidup sewajarnyalah Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk melaksanakan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi, khususnya di bidang Pertambangan dan Perindustrian
Bahasa
:
Indonesia
Cover Dokumen:
Status
Berlaku