Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Nomor
:
13
Bentuk
:
Undang-Undang
Bentuk Singkat
:
UU
Tahun
:
2022
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
16 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
:
16 Juni 2022
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Status Terakhir
:
Berlaku