Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Nomor
:
12
Bentuk
:
Undang-Undang
Bentuk Singkat
:
UU
Tahun
:
2011
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
12 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
:
12 Agustus 2011
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku