Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan
3,827
Dilihat
0
Diunduh
Peraturan Ini Tidak Berlaku
Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru. Mohon rujuk peraturan yang masih berlaku.
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
1971
UU NO. 7
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1971 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN
STANDAR PENYIMPANAN FISIK ARSIP 2000 KEPKA ANRI NO. 12 THN 2000, 3 HLM KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL TENTANG STANDAR PENYIMPANAN FISIK ARSIP ABSTRAK : - bahwa untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 pasal 3 menyatakan bahwa tujuan kearsipan adalah menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggungjawaban nasional bagi kegiatan pemerintah, dan Pasal 6 ayat d, pemerintah mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan nasional diantaranya melalui usaha-usaha pengkajian dan pengembangan peralatan teknis kearsipan; bahwa dalam rangka terciptanya Standardisasi di bidang Prasarana dan Sarana Kearsipan khususnya standar untuk penyimpanan arsip, dipandang perlu mengeluarkan Standar Penyimpanan Fisik Arsip; - Dasar hukum Keputusan Kepala ANRI ini adalah U Nomor 7 Tahun 1971, U Nomor 8 Tahun 1997, U Nomor 22 Tahun 1999, P Nomor 34 Tahun 1979, P Nomor 15 Tahun 1991, P Nomor 87 Tahun 1999, P Nomor 88 Tahun 1999, Keppres RI Nomor 178 Tahun 2000, Kepmen PAN Nomor 71 Tahun 1993, Kepka ANRI Nomor OT. 00/390/36/1994, Kepka ANRI Nomor 03 Tahun 2000, Kepka ANRI Nomor 04 Tahun 2000. - Dalam Keputusan Kepala ANRI ini diatur tentang standar penyimpanan arsip, standar ini dijadikan acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan penyimpanan fisik arsip bagi Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah, baik Tingkat Pusat maupun Daerah. CATATAN : - Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2000. - Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 22 Desember 2000. - Lampiran 13 halaman.
Informasi Umum
- Nomor
- 7
- Tahun
- 1971
- Bentuk Hukum
- Undang-Undang
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 18 May 1971
- Tgl. Pengundangan
- 18 May 1971
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Alamsjah Letnan Jendral T.N.I
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Riwayat & Relasi Hukum
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
UU
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
No. 43 / 2009 Berlaku
-
UU
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan
No. 8 / 1997 Berlaku
-
UU
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
No. 15 / 2019 Berlaku
-
UU
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
No. 11 / 2008 Berlaku
-
UU
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
No. 25 / 2009 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #402
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 3,827×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.