Rapat Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026
Senin, 11 Mei 2026
Jakarta - Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional mendukung pelaksanaan reformasi hukum dengan senantiasa berupaya memenuhi setiap variabel penilaian IRH tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut menjadi alasan dilaksanakannya penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2026. NAT



