Rapat Koordinasi Program Penyusunan Produk Hukum Arsip Nasional Indonesia
Jumat, 27 Februari 2026
Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan rapat koordinasi program penyusunan produk hukum ANRI, adapun tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah pembahasan terkait program penyusunan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia yang diselenggarakan dalam pemenuhan tahapan perencanaan peraturan perundang-undangan sekaligus evaluasi Peraturan ANRI juga menjadi agenda dalam rapat koordinasi ini. Rakor ini dihadiri oleh Kepala ANRI, Sekretaris Utama, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, JPT Pratama, Arsiparis, dan Perancang Peraturan Peraturan Perundang undangan. Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., menyampaikan beberapa poin penting dimana perlu mempertimbangkan terkait apakah benar aturan terkait konteks kearsipan nasional masih sesuai dengan melihat perubahan-perubahan strategis yang ada, memberi perhatian lebih pada sistem kearsipan nasional, seluruh kebijakan harus berdasarkan pada aturan yang berlaku dan layanan publik harus menjadi prioritas yang paling tinggi, dan layanan yang kita miliki harus dapat diberikan dengan sebaik mungkin dan juga harus diberikan perlindungan hukum yang kuat dimana hal demikian tidak dapat dilaksanakan sendiri, namun harus dengan kerjasama yang baik. Rapat koordinasi diisi dengan paparan materi rapat oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Muhammad Sumitro, SH., MAP., dilanjutkan dengan tanggapan dari para peserta rapat. (NAT)



