Jakarta, 8 Agustus 2023- ANRI selaku lembaga Kearsipan Nasional menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (PERANRI) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui media aplikasi Zoom dan live Youtube ANRI dan secara luring yang diikuti oleh pegawai perwakilan unit kerja yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Norhadi Magetsari.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ibu Rini Agustiani selaku Sekretaris Utama (Sestama) ANRI. Sestama menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting sebagai implikasi dari diundangkannya PERANRI tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis ini. Diingatkan kembali bahwa autentikasi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lebih lanjut, Autentikasi merupakan kewenangan Lembaga Kearsipan (LK) yang memiliki dampak masiv dan laten terhadap aspek kebutuhan dan hak sipil masyarakat, serta pembuktian hukum.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Rio Admiral Parikesit dengan pelbagai narasumber praktisi dan profesional di bidang autentikasi, forensik, dan grafonomi, diantaranya Bapak Agus Santoso selaku Direktur Preservasi Arsip ANRI, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tri Sulasto Prasetyo Utomo, dan Bapak Syibly Avivy Mulachela selaku Ahli Grafologi/mi Foreksik. Secara intens dan bergantian dijelaskan mengenai materi muatan dari PERANRI Nomor 1 Tahun 2023, permasalahan yang ada terkait autentikasi, prosedur pelaporan kasus, hingga penjelasan singkat terkait pelaksanaan autentikasi yang dapat dilakukan dengan metode Forensic Document Examination.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 3 jam ini juga menghadirkan sesi tanya jawab yang diikuti oleh Peserta yang hadir secara daring maupun luring. Diharapkan setelah kegiatan sosialisasi ini, muncul sebuah pemahaman yang sama terkait autentikasi arsip statis yang didasari oleh implementasi materi muatan PERANRI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Stasis. /ian