Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) Pengelolaan Ketertiban Kelas

Nomor 28
Tahun 2015
Ditetapkan 21 Jan 2015
di 28
👁️

490

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan

PEDOMAN AKREDITASI KEARSIPAN 2016 PERKA ANRI NO. 8, BN 2016/NO. 194 THN 2016, 5 HLM PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG NOMOR 28 TAHUN 2015. ABSTRAK : - Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan perlu dilaksanakan akreditasi kearsipan. - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi kebutuhan dalam penyelenggaraan akreditasi. - Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan. - Dasar hukum Peraturan ini adalah U Nomor 43 Tahun 2009, P Nomor 28 Tahun 2012, Keppres Nomor 103 Tahun 2001, Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014. - Dalam Peraturan ini dijelaskan tentang perubahan atas peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang pedoman akreditasi kearsipan. CATATAN : - Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2015. - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 9 Februari 2016. - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

📋

Informasi Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
28
Tahun
2015
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U / Pengarang
-
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Urusan Pemerintahan
Tgl. Penetapan
21 Jan 2015
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
28
Penandatangan
Binner Sitompul
Pemrakarsa
Kepala Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Kearsipan
Sumber
Lokasi
-
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.