Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) Pengelolaan Ketertiban Kelas

Nomor 28
Tahun 2015
Ditetapkan 21 Jan 2015
di 28
👁️

441

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2015

SOP ANRI NO. 28

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAH (SOP AP) PENGELOLAAN KETERTIBAN KELAS

ABSTRAK

PEDOMAN AKREDITASI KEARSIPAN 2016 PERKA ANRI NO. 8, BN 2016/NO. 194 THN 2016, 5 HLM PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG NOMOR 28 TAHUN 2015. ABSTRAK : - Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan perlu dilaksanakan akreditasi kearsipan. - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi kebutuhan dalam penyelenggaraan akreditasi. - Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan. - Dasar hukum Peraturan ini adalah U Nomor 43 Tahun 2009, P Nomor 28 Tahun 2012, Keppres Nomor 103 Tahun 2001, Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014. - Dalam Peraturan ini dijelaskan tentang perubahan atas peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang pedoman akreditasi kearsipan. CATATAN : - Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2015. - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 9 Februari 2016. - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

📋

Informasi Umum

Nomor
28
Tahun
2015
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
21 Jan 2015
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
28
Penandatangan
Binner Sitompul
Pemrakarsa
Kepala Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Kearsipan
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.