Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah Tentang Pengurusan Surat Di Pusat Jasa Kearsipan

Nomor 12
Tahun 2014
Ditetapkan 04 Dec 2014
di 12
👁️

312

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2014

SOP ANRI NO. 12

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAH TENTANG PENGURUSAN SURAT DI PUSAT JASA KEARSIPAN

ABSTRAK

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN URUSAN PERTAHANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; b. bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/2004/XI/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Tanggapan atas Perbaikan Draft Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); 2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia … ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439); 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedu

📋

Informasi Umum

Nomor
12
Tahun
2014
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
04 Dec 2014
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
12
Penandatangan
Binner Sitompul
Pemrakarsa
Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.