Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah Tentang Penyimpanan Arsip Aktif Di Pusat Jasa Kearsipan
538
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2014
SOP ANRI NO. 11
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAH TENTANG PENYIMPANAN ARSIP AKTIF DI PUSAT JASA KEARSIPAN
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; b. bahwa berdasarkan surat Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 474/SM/XI/2013 tanggal 28 November 2013 tentang Persetujuan Draf Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 1993, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 2. Undang-Undang … ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3540); 5. Peraturan Pe
Informasi Umum
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Bentuk Hukum
- Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 04 Dec 2014
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Binner Sitompul
- Pemrakarsa
- Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Registrasi Peserta Diklat Kerjasama (PNBP)
No. 206 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
No. 180 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Sosialisasi Pengelolaan Arsip Bagi Masyarakat
No. 207 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi Kearsipan
No. 26 / 2017 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Melalui Alih Media
No. 182 / 2023 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #1896
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 538×
- Total Diunduh
- 0×
Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.