Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Pada Arsip Nasional Republik Indonesia Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Nomor 15
Tahun 2014
Ditetapkan 21 Jul 2015
di Jakarta
👁️

212

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2014

PERKA ANRI NO. 15

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI UNTUK AKSES DATA PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

ABSTRAK

PERATURAN BERSAMA SEKRETARIS JENDERAL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 Tahun 2014............................. NOMOR.............................. TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAN SISTEM INFORMASI UNTUK AKSES DATA PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMERIKSAN PENGELOLAN DAN TANGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA SEKRETARIS JENDERAL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan yang diatur dalam Nota Kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17/NK/X-XII.2/1/2011 dan Nomor HK.02/02/2011 tanggal 21 Januari 2011 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada Arsip Nasional Republik Indonesia dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dipandang perlu untuk menetapkan suatu Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada Arsip Negara Republik Indonesia dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam bentuk Peraturan Bersama; - 2 - Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Repub

📋

Informasi Umum

Nomor
15
Tahun
2014
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
21 Jul 2015
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Penandatangan
MUSTARI IRAWAN
Pemrakarsa
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia

Gunakan toolbar PDF untuk pencarian (Ctrl+F) dan Perbesar/Perkecil tampilan.