Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: TU.00/002.A/1997 tentang Penggunaan Lambang Negara dan Logo pada Sarana Tata Persuratan Dinas Arsip Nasional RI
Nomor
:
TU.00/002.A/1997
Bentuk
:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
KEPKA ANRI
Tahun
:
1997
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
2 Januari 1997
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku