Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Penjaminan Mutu Pelatihan Kearsipan

Nomor 321
Tahun 2022
Ditetapkan 03 Aug 2021
di DKI Jakarta
👁️

9,578

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2022

KEPKA ANRI NO. 321

KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2022 TENTANG KURIKULUM PENJAMINAN MUTU PELATIHAN KEARSIPAN

ABSTRAK

KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2022 TENTANG PENJAMINAN MUTU PELATIHAN KEARSIPAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas, perlu didukung kebijakan yang mengatur mengenai penjaminan mutu pelatihan kearsipan; b. bahwa untuk menjamin mutu penyelenggaraan program pelatihan, diperlukan panduan sebagai acuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu pelatihan kearsipan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penjaminan Mutu Pelatihan Kearsipan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSN 1 / 26 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA -2- 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lem

📋

Informasi Umum

Nomor
321
Tahun
2022
Bentuk Hukum
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
03 Aug 2021
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Imam Gunarto
Pemrakarsa
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.