Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: 7 Tahun 2001 tentang Pedoman Penilaian Arsip Bagi Instansi Pemerintah, Badan Usaha, dan Swasta
Nomor
:
7
Bentuk
:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
KEPKA ANRI
Tahun
:
2001
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
11 Desember 2001
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku