Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Organisasi, dan Tata Kerja
2,857
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2001
KEPKA ANRI NO. 3
KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 03 TAHUN 2001 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN 2001 KEPKA ANRI NO. 4 THN 2001, 3 HLM KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. ABSTRAK : - Bahwa Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 04/36/1999 tentang Pedoman Penyampaian Laporan di Lingkungan Arsip Nasional RI, dipandang perlu disesuaikan dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 3 Tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, organisasi, dan tata kerja arsip Nasional RI; bahwa dalam system organisasi diperlukan laporan sebagai pertanggungjawaban, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan dari setiap pejabat struktural, fungsional, dan staf dalam melaksanakannya kegiatannya, guna mewujudkan akuntabilitas kinerja ANRI yang didukung dengan ketersediaan data/arsipnya; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir a dan b, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan di Lingkungan Arsip Nasional RI (ANRI). - Dasar hukum Keputusan Kepala ANRI ini adalah: U RI Nomor 28 Tahun 1999, Keppres RI Nomor 62 Tahun 2001, Keppres RI Nomor 60 Tahun 2001, Kepka ANRI Nomor 01/36/1999, Kepka ANRI Nomor 14/36/1999, Kepka ANRI Nomor 3 Tahun 2001. - Dalam Keputusan Kepala ANRI ini diatur tentang panduan dan acuan bagi setiap pembuatan laporan dalam rangka pelaksanaan tugas di seluruh unit kerja dan satuan organisasi ANRI. CATATAN : - Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2001. - Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 30 Agustus 2001. - Lampiran 10 halaman.
Informasi Umum
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2001
- Bentuk Hukum
- Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 30 May 2001
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Dr. Mukhlis Paeni
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
KEPKA ANRI
Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 63 / 2023 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Penguatan Fungsi Pada Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 260 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 332 Tahun 2021 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 332 / 2021 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Pelatihan Teknis Kearsipan
No. 8 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Penjaminan Mutu Pelatihan Kearsipan
No. 321 / 2022 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #442
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 2,857×
- Total Diunduh
- 0×