Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru
2,891
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
1999
KEPKA ANRI NO. 1
KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN AKUISISI NASIONAL ARSIP ORDE BARU
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAN AKUISISI NASIONAL ARSIP ORDE BARU KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menyediakan bahan bukti pertanggungjawaban nasional kepada generasi sekarang dan yang akan datang, perlu dilakukan penyelamatan Arsip yang bernilaiguna pertanggungjawaban nasional melalui kegiatan akuisisi, khususnya terhadap Arsip-arsip yang tercipta pada masa Orde Baru; b. bahwa untuk memperoleh kesamaan pemahaman dan keseragaman pola tindak dalam pelaksanaan akuisisi nasional Arsip orde baru, diperlukan suatu pedoman yang berlaku secara nasional; c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada butir a dan b, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2964); 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3674); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip; 4. Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas, FUngsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja ANRI. Memperhatikan : Surat Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 197/MK.WAPAN/5/1999 tentang Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru, tanggal 6 Mei 1999. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEDOMAN PELAKSANAN AKUISISI NASIONAL ARSIP ORDE BARU. Bagian Hukum dan Perundangan-undangan 1 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh instansi dalam rangka melaksanakan kegiatan akuisisi di li
Informasi Umum
- Nomor
- 1
- Tahun
- 1999
- Bentuk Hukum
- Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 18 Jun 1999
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Dr. Mukhlis Paeni
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
KEPKA ANRI
Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 63 / 2023 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Penguatan Fungsi Pada Organisasi Dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 260 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 332 Tahun 2021 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 332 / 2021 Tidak Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Pelatihan Teknis Kearsipan
No. 8 / 2022 Berlaku
-
KEPKA ANRI
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Penjaminan Mutu Pelatihan Kearsipan
No. 321 / 2022 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #434
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 2,891×
- Total Diunduh
- 0×