Keterangan status :
MengubahTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor
:
19
Bentuk
:
Undang-Undang
Bentuk Singkat
:
UU
Tahun
:
2016
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
25 November 2016
Tanggal Pengundangan
:
25 November 2016
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku