Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 6
Tahun 2025
Ditetapkan 05 Nov 2025
di Jakarta
👁️

477

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2025

SE NO. 6

SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN CUTI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Yth. Aparatur Sipil Negara di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAN PEMBERIAN CUTI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 1. Latar Belakang Cuti merupakan keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Aparatur Sipil Negara Arsip Nasional Republik Indonesia (ASN ANRI) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang telah diangkat dan menduduki jabatan ASN berhak mendapatkan Cuti sebagai pemenuhan hak sebagai ASN. Tata cara pemberian cuti bagi PNS telah diatur dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, sedangkan bagi PPK telah diatur dengan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Khusus bagi ASN ANRI, tata cara pemberian Cuti juga telah diatur dengan Peraturan ANRI Nomor 3 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ANRI. Berdasarkan peraturan tentang cuti bagi ASN tersebut diatas, dalam implementasinya dipandang belum optimal untuk mewujudkan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSN). 11 // 1155 - 2 - kepatuhan bagi ASN di lingkungan ANRI, sehingga perlu dilakukan penegasan dan penjelasan melalui Surat Edaran Kepala ANRI. 2. Maksud dan Tujuan a. Maksud Surat Edaran ini bermaksud untuk menegaskan dan menjelaskan sekaligus mengoptimalkan kepatuhan ASN di lingkungan ANRI dalam implementasi pemenuhan hak cuti. b. Tujuan Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi ASN di lingkun

📋

Informasi Umum

Nomor
6
Tahun
2025
Bentuk Hukum
Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
05 Nov 2025
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Penandatangan
Mego Pinandito
Pemrakarsa
Biro Kepegawaian dan Umum
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.