Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penggunaan Dana Dekonsentrasi Bidang Kearsipan

Nomor 11
Tahun 2005
Ditetapkan 24 Nov 2005
di Jakarta
👁️

202

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2005

SE NO. 11

SURAT EDARAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI BIDANG KEARSIPAN

ABSTRAK

PELAYANAN PUBLIK 2009 U NO. 112, LN 2009/NO. 25 THN 2009, 45 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PELAYANAN PUBLIK. ABSTRAK : - bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik; bahwa sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas- asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya; - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 18A ayat (2), Pasal 20, Pasal 27, Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28D, Pasal 28H, Pasal 28I ayat (2), Pasal 34 ayat (3) UD Negara RI Tahun 1945, U Nomor 8 Tahun 1974, U Nomor 32 Tahun 2004, U Nomor 11 Tahun 2005, U Nomor 12 Tahun 2005, U Nomor 37 Tahun 2008. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang Pembina, organisasi penyelenggara, dan penataan pelayanan publik, organisasi penyelenggara, evaluasi dan pengelolaan pelaksana pelayanan publik, kerja sama penyelenggara dengan pihak lain, hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggara pelayanan publik, peran serta masyarakat, penyelesaian pengaduan, ketentuan sanksi. CATATAN : - Undang-Undang ini ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2009. - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

📋

Informasi Umum

Nomor
11
Tahun
2005
Bentuk Hukum
Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
24 Nov 2005
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.