Standar Operasional Prosedur Penyampaian Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara
325
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2013
SOP ANRI NO. 5
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYAMPAIAN KONFIRMASI SURAT SETORAN PENERIMAAN NEGARA
SALINAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka penegakan disiplin, mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja pegawai perlu dilaksanakan perubahan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3093); 4. P
Informasi Umum
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2013
- Bentuk Hukum
- Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 31 Dec 2013
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- 5
- Penandatangan
- Syaifuddin
- Pemrakarsa
- Kepala Biro Umum
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Registrasi Peserta Diklat Kerjasama (PNBP)
No. 206 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
No. 180 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Sosialisasi Pengelolaan Arsip Bagi Masyarakat
No. 207 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi Kearsipan
No. 26 / 2017 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Melalui Alih Media
No. 182 / 2023 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #1936
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 325×
- Total Diunduh
- 0×