Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 01.B Tahun 2009 tentang Rencana Kinerja Tahunan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2009
1,477
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2009
PERKA ANRI NO. 01.B
PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01.B TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KINERJA TAHUNAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01.B TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KINERJA TAHUNAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2009 KATA PENGANTAR Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, profesional dan bertanggungjawab dalam pengelolaan administrasi publik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat kita hindarkan di era reformasi birokrasi. Hal tersebut merupakan perwujudan sensitifitas dan responsibilitas pemerintah terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mendukung agenda pemerintah tersebut, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka setiap instansi pemerintah harus menyusun rencana kinerja. Rencana Kinerja Tahunan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2009 merupakan penjabaran dari Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Kearsipan Tahun 2004-2009 dalam mewujudkan pembangunan di bidang kearsipan. Rencana Kinerja Tahunan disusun sebagai pedoman/acuan unit kerja di lingkungan ANRI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Diharapkan rencana kinerja tahunan ini dapat dilaksanakan dengan prinsip transparansi, disiplin, adil, efisien dan efektif dengan memberikan hasil yang maksimal mengingat kemampuan keuangan negara yang sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan suatu rencana yang matang, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi ANRI dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Selamat bekerja. DAFTAR ISI Kata Pengantar ...................................
Informasi Umum
- Nomor
- 01.B
- Tahun
- 2009
- Bentuk Hukum
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 25 Feb 2019
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Djoko Utomo
- Pemrakarsa
- Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 14 / 2014 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Arsip Di Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2009 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Harga Perkiraan Sendiri Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2009
No. 13 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Pemerintahan Desa/Kelurahan
No. 14 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan DInamis dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis
No. 15 / 2009 Tidak Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #45
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 1,477×
- Total Diunduh
- 0×