Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 01.B Tahun 2009 tentang Rencana Kinerja Tahunan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2009

Nomor 01.B
Tahun 2009
Ditetapkan 25 Feb 2019
di DKI Jakarta
👁️

1,477

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2009

PERKA ANRI NO. 01.B

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01.B TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KINERJA TAHUNAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009

ABSTRAK

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01.B TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KINERJA TAHUNAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2009 KATA PENGANTAR Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, profesional dan bertanggungjawab dalam pengelolaan administrasi publik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat kita hindarkan di era reformasi birokrasi. Hal tersebut merupakan perwujudan sensitifitas dan responsibilitas pemerintah terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mendukung agenda pemerintah tersebut, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka setiap instansi pemerintah harus menyusun rencana kinerja. Rencana Kinerja Tahunan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2009 merupakan penjabaran dari Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Kearsipan Tahun 2004-2009 dalam mewujudkan pembangunan di bidang kearsipan. Rencana Kinerja Tahunan disusun sebagai pedoman/acuan unit kerja di lingkungan ANRI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Diharapkan rencana kinerja tahunan ini dapat dilaksanakan dengan prinsip transparansi, disiplin, adil, efisien dan efektif dengan memberikan hasil yang maksimal mengingat kemampuan keuangan negara yang sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan suatu rencana yang matang, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi ANRI dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Selamat bekerja. DAFTAR ISI Kata Pengantar ...................................

📋

Informasi Umum

Nomor
01.B
Tahun
2009
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
25 Feb 2019
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.