Keterangan status :
Mencabut Peraturan Kepala ANRI Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik IndonesiaTipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Tentang Hasil Analisis Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
5
Bentuk
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERANRI
Tahun
:
2024
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
27 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi, Hukum dan Kepegawaian
Status Terakhir
:
Berlaku