Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Hasil Analisis Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
21
Bentuk
:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERANRI
Tahun
:
2017
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
20 November 2017
Tanggal Pengundangan
:
19 Desember 2017
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku