Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Arsip Statis
Nomor
:
105
Bentuk
:
Keputusan Presiden
Bentuk Singkat
:
KEPRES
Tahun
:
2004
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
18 Oktober 2004
Tanggal Pengundangan
:
18 Oktober 2004
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Status Terakhir
:
Berlaku