Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
1,036
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2024
INKA ANRI NO. 3
INSTRUKSI KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
- 1 - INSTRUKSI KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan langkah konkret dalam semangat penyederhanaan birokrasi, dengan menginstruksikan: Kepada : Aparatur Sipil Negara Arsip Nasional Republik Indonesia Untuk : PERTAMA : Menerapkan langkah strategis sebagai berikut: a. secara konsisten dan terstruktur terus melanjutkan upaya peningkatan kinerja yang kolaboratif dan dinamis; b. bentuk konkret dari peningkatan kinerja yang kolaboratif dan dinamis dilakukan dengan menekankan pada kerja Tim yang berorientasi pada hasil dengan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; KEDUA : Penyesuaian Sistem Kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dilakukan melalui: a. mekanisme kerja; dan b. proses bisnis. KETIGA : Ruang lingkup mekanisme kerja sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA huruf a pada lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia terdiri atas: a. kedudukan; b. penugasan dan pelaksanaan tugas; c. pertanggung jawaban pelaksanaan tugas; d. pengelolaan kinerja; dan e. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. - 2 - KEMPAT : Mekanisme kerja pada lingkup kedudukan meliputi: a. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Utama; b. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; c. Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; d. Pejabat Administrator pada Balai Arsip Statis dan Tsunami berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab se
Informasi Umum
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Bentuk Hukum
- Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 26 Sep 2024
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Penandatangan
- Imam Gunarto
- Pemrakarsa
- BIRO ORGANISASI
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
Riwayat & Relasi Hukum
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerapan Nilai-Nilai Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 3 / 2017 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2019 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Presensi Pegawai
No. 1 / 2020 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mutasi Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2019 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #4687
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 1,036×
- Total Diunduh
- 0×