Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mutasi Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
399
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2019
INKA ANRI NO. 2
INSTRUKSI KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MUTASI ANTAR-INSTANSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MUTASI ANTAR-INSTANSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 190 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta untuk tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia mengenai permohonan pindah instansi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia ke Instansi Pusat lainnya atau Instansi Daerah atau sebaliknya, dengan ini menginstruksikan: Kepada : Seluruh Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Untuk : PERTAMA : Melaksanakan kebijakan mutasi antar-instansi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini. KEDUA : kebijakan mutasi antar-instansi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini. - 2 - KETIGA : Semua surat pernyataan permohonan mutasi yang dibuat oleh PNS sebelum Instruksi Kepala ini berlaku, dinyatakan tidak berlaku dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Instruksi Kepala ini. KEMPAT : Melaksanakan Instruksi Kepala ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Instruksi Kepala ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2019 PLT. KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. TAUFIK - 3 - LAMPIRAN INSTRUKSI KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MUTASI ANTAR-INSTANSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PEDOMAN MUTASI ANTAR-INSTANSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA A
Informasi Umum
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Bentuk Hukum
- Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- —
- Tgl. Penetapan
- 03 Oct 2019
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- M. Taufik
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerapan Nilai-Nilai Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 3 / 2017 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 1 / 2019 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Presensi Pegawai
No. 1 / 2020 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 2 / 2020 Berlaku
-
INKA ANRI
Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 3 / 2020 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #293
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 399×
- Total Diunduh
- 0×