SOP Layanan Permohonan Konsultasi Kearsipan Lembaga Negara Dan Lembaga Tingkat Pusat Lainnya
427
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2015
SOP ANRI NO. 5
SOP LAYANAN PERMOHONAN KONSULTASI KEARSIPAN LEMBAGA NEGARA DAN LEMBAGA TINGKAT PUSAT LAINNYA
SALINAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PENELITIAN, PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN, PEREKAYASAN, PENERAPAN SERTA PENDAYAGUNAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait; b. bahwa berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi Nomor 467/SM/2014, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 2754/S.1/KTU.02.4, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor B/1671/89/10/2014, Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13294/TU.00.02/XI/2014, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor B-6595/SU/KS/XI/2014, telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; 1. Undang-Undang ... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219); 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Informasi Umum
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Bentuk Hukum
- Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 08 Jan 2015
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Drs. Sumrahyadi, MMS
- Pemrakarsa
- —
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Registrasi Peserta Diklat Kerjasama (PNBP)
No. 206 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
No. 180 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Sosialisasi Pengelolaan Arsip Bagi Masyarakat
No. 207 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi Kearsipan
No. 26 / 2017 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Melalui Alih Media
No. 182 / 2023 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #1834
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 427×
- Total Diunduh
- 0×