Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Standar Operasional Prosedur tentang Penyusunan Laporan Barang Habis Pakai (Persediaan)

Nomor 4
Tahun 2013
Ditetapkan 27 Dec 2013
di 4
👁️

338

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2013

SOP ANRI NO. 4

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TENTANG PENYUSUNAN LAPORAN BARANG HABIS PAKAI (PERSEDIAAN)

ABSTRAK

SALINAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG LOGO DAN SLOGAN JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Jaringan Informasi Kearsipan Nasional yang berfungsi untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kearsipan kepada masyarakat, kemanfaatan arsip bagi kesejahteraan rakyat, dan peran serta masyarakat dalam bidang kearsipan perlu diberikan lambang yang menggambarkan makna tersebut; b. bahwa logo Jaringan Informasi Kearsipan Nasional digunakan sebagai lambang untuk memberikan citra Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga penyelenggara Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, dan slogan untuk memberikan pesan yang menarik, mencolok, dan mudah diingat guna menjelaskan manfaat jaringan informasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Logo dan Slogan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah tujuh kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013; 4. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010 tentang Pengangkatan K

📋

Informasi Umum

Nomor
4
Tahun
2013
Bentuk Hukum
Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
27 Dec 2013
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
4
Penandatangan
Sarip Hidayat
Pemrakarsa
Balai Arsip Tsunami Aceh
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.