Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah tentang Kunjungan Diorama dengan Bersurat Selama Pandemi Covid-19
442
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2020
SOP ANRI NO. 17
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAH TENTANG KUNJUNGAN DIORAMA DENGAN BERSURAT SELAMA PANDEMI COVID-19
PEDOMAN PENYELENGARAN MAGANG PEGAWAI ANRI 2025 SURAT EDARAN NO. 7, 9 HLM SURAT EDARAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGARAN MAGANG BAGI PEGAWAI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ABSTRAK : Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki talenta unggul. Kompetensi dan kinerja menjadi unsur penting dalam pembangunan manajemen talenta ASN yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, dan profesi secara klasikal dan nonklasikal, salah satunya melalui pemberian pengalaman kerja atau program magang sebagai bentuk pelatihan nonklasikal. Sejalan dengan amanat tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendukung upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja SDM melalui penyelenggaraan program magang khusus bagi pegawai ANRI, baik yang dilaksanakan secara internal antar unit kerja serta di luar instansi ANRI baik di dalam dan/atau di luar negeri. Program magang internal antar unit kerja bertujuan untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan pemahaman lintas fungsi, serta mendukung mobilitas talenta dalam organisasi. Sementara itu, program magang ke luar instansi ANRI memberikan kesempatan bagi pegawai ANRI untuk memperluas wawasan, memperdalam keahlian, serta membangun jejaring kerja lintas sektor yang relevan dengan tugas dan fungsi kearsipan serta pengelolaan kelembagaan. Program magang ini diharapkan dapat mendorong pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi ASN ANRI secara berkelanjutan serta menjadi bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi yang adaptif ter
Informasi Umum
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Bentuk Hukum
- Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 16 Jun 2020
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- Widarno
- Pemrakarsa
- Sekretaris Utama Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Registrasi Peserta Diklat Kerjasama (PNBP)
No. 206 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
No. 180 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Sosialisasi Pengelolaan Arsip Bagi Masyarakat
No. 207 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi Kearsipan
No. 26 / 2017 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Melalui Alih Media
No. 182 / 2023 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #1801
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 442×
- Total Diunduh
- 0×