Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah tentang Pelayanan Informasi Publik
373
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2014
SOP ANRI NO. 1
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAH TENTANG PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
SALINAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya Nomor 7 Jakarta 12560 Telp. (62) (21) 7805851 http: /www.anri.go.id e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI RUGI IKATAN DINAS Dl LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa salah satu upaya pengembangan potensi, kompetensi dan keahlian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia melalui tugas belajar; b. bahwa terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas belajar tidak memenuhi ketentuan ikatan dinas, wajib membayar ganti rugi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Rugi Ikatan Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355; 3. Undang-Undang... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 549
Informasi Umum
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2014
- Bentuk Hukum
- Standar Operasional Prosedur Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 04 Jul 2014
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- 1
- Penandatangan
- Multi Siswati
- Pemrakarsa
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Registrasi Peserta Diklat Kerjasama (PNBP)
No. 206 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
No. 180 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Sosialisasi Pengelolaan Arsip Bagi Masyarakat
No. 207 / 2023 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi Kearsipan
No. 26 / 2017 Berlaku
-
SOP ANRI
Standar Operasional Prosedur tentang Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Melalui Alih Media
No. 182 / 2023 Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #1916
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 373×
- Total Diunduh
- 0×