Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonenesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan, Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Negara Periode Kabinet Gotong Royong Dan Kabinet Persatuan Nasional
Nomor
:
7
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2005
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
7 April 2005
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Direktorat Akuisisi
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku