Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 6
Tahun 2010
Ditetapkan 04 Jun 2010
di DKI Jakarta
👁️

401

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2010

PERKA ANRI NO. 6

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 06 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2012 PERKA ANRI NO. 11, BN 2013/NO. 230 THN 2013, 9 HLM PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. ABSTRAK : - dalam rangka mewujudkan semangat reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja dan disiplin kerja pegawai diperlukan perubahan identitas pakaian dinas, serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan. - Dasar hukum Peraturan Kepala ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010. - Dalam Peraturan Kepala ini diatur tentang pakaian dinas di lingkungan arsip nasional republik Indonesia dengan ruang lingkup meliputi ketentuan umum pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas, ketentuan pakaian sipil lengkap, ketentuan batik korpri, ketentuan pakaian batik, serta ketentuan peralihan dan penutup. CATATAN : - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2012. - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 26 Desember 2012. - Pada saat Peraturan ini berlaku, maka Peraturan Kepala ANRI Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan ANRI sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 06 Tahun 2012 dicabut d

📋

Informasi Umum

Nomor
6
Tahun
2010
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
04 Jun 2010
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Gina Masudah Husni
Pemrakarsa
Biro Organisasi Kepegawaian dan Hukum
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.