Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Prosedur Tetap di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
579
Dilihat
0
Diunduh
Abstrak & Ringkasan Resmi
Lembar AbstrakPRODUK HUKUM ANRI
2009
PERKA ANRI NO. 6
PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN PROSEDUR TETAP DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
JUKLAK PENYUSUNAN SOP AP DI LINGKUNGAN ANRI 2012 PERKA ANRI NO. 28, BN 2013/NO. 247 THN 2013, 5 HLM PERATURAN KEPALA ANRI TENTANG PETUNJUK PELAKSANAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ABSTRAK : - bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu pemerintahan bebas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja; - bahwa Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Prosedur Tetap di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi; - Dasar hukum Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini adalah: U Nomor 43 Tahun 2009; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Keppres Nomor 64 Tahun 2005; Keppres Nomor 27/M Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012; Kepmepan Nomor 22/KEP/M.PAN/07/2008; Perka ANRI Nomor 03 Tahun 2006. - Dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini diatur tentang jenis SOP yang terdiri atas SOP AP Makro dan SOP AP Mikro; Ketentuan Penulisan SOP AP; Dokumen SOP AP; Pengesahan SOP AP dan Penetapan Dokumen SOP AP. CATATAN : - Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012. - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 28 Desember 2012. - Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Prosedur Tetap di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku - Lampiran 13 Halaman.
Informasi Umum
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2009
- Bentuk Hukum
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
- Bidang Hukum
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Tgl. Penetapan
- 14 May 2009
- Tgl. Pengundangan
- —
- Tempat Penetapan
- DKI Jakarta
- Penandatangan
- M. Asichin
- Pemrakarsa
- Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum
- Sumber
- —
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
Dokumen
Dalam PemeliharaanFile Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran
Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.
🛠️ Unduh Dokumen
MaintenanceFitur unduh file digital sementara dinonaktifkan untuk proses pemeliharaan dan validasi sistem.
🔗 Bagikan
📎 Peraturan Terkait
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 14 / 2014 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Arsip Di Arsip Nasional Republik Indonesia
No. 4 / 2009 Tidak Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Harga Perkiraan Sendiri Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2009
No. 13 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Pemerintahan Desa/Kelurahan
No. 14 / 2009 Berlaku
-
PERKA ANRI
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan DInamis dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis
No. 15 / 2009 Tidak Berlaku
🔍 Metadata
- ID Dokumen
- #61
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Total Dilihat
- 579×
- Total Diunduh
- 0×