Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Nomor
:
52
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2015
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
21 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
:
31 Desember 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Status Terakhir
:
Berlaku