Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
Nomor
:
48
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2015
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
11 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
:
31 Desember 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Deputi Pembinaan
Bidang Hukum
:
Penyusutan Arsip
Status Terakhir
:
Berlaku