Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2011 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
42
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2011
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
27 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku