Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
37
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2012
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
28 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
:
11 Februari 2013
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Umum
Bidang Hukum
:
Penyusutan Arsip
Status Terakhir
:
Berlaku