Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 36 Tahun 2011 tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012

Nomor 36
Tahun 2011
Ditetapkan 23 Dec 2011
di DKI Jakarta
👁️

319

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2011

PERKA ANRI NO. 36

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG STANDARISASI HARGA SATUAN PERENCANAAN BARANG YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2012

ABSTRAK

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. 62 21 7805851, Fax. 62 21 7810280 http://www.anri.go.id, e-mail: info@anri.go.id PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG STANDARISASI HARGA SATUAN PERENCANAN BARANG YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGARAN 2012 KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012, perlu didukung dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB); b. bahwa Rincian Anggaran Biaya (RAB) disusun secara rinci berdasarkan standarisasi biaya/harga satuan; c. bahwa standarisasi biaya/harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia belum mengakomodir seluruh pembiayaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang Yang Berlaku Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2012; - 2 - ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; 4. Peraturan Pemeritah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga; 5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005; 6. Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahu

📋

Informasi Umum

Nomor
36
Tahun
2011
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tgl. Penetapan
23 Dec 2011
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
M. Asichin
Pemrakarsa
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.