Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Perihal
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
:
29
Bentuk
:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
:
PERKA ANRI
Tahun
:
2015
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
5 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
:
10 Juni 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum
Bidang Hukum
:
Penyelenggaraan Kearsipan
Status Terakhir
:
Berlaku