Sedang membaca halaman...
INFO
Portal JDIH ANRI menyediakan akses dokumen hukum Indonesia secara gratis dan terbuka untuk masyarakat  ·  Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB  ·  Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan
📜 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ✓ Berlaku

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009 tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor 2
Tahun 2009
Ditetapkan 19 Mar 2009
di DKI Jakarta
👁️

440

Dilihat

📥

0

Diunduh

📑

Abstrak & Ringkasan Resmi

Lembar Abstrak
ANRI

PRODUK HUKUM ANRI

2009

PERKA ANRI NO. 2

PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2009 TENTANG VISI DAN MISI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

ABSTRAK

VISI DAN MISI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2012 PERKA ANRI NO. 13, BN 2013/NO. 232 THN 2013, 5 HLM PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG VISI DAN MISI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. ABSTRAK : - dalam rangka memberikan gambaran tentang masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia agar mampu menjawab tuntutan perkembangan ke depan dalam penyelenggaraan kearsipan, serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009 tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini dan ke depan sehingga perlu diperbaiki. - Dasar hukum Peraturan Kepala ini adalah: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 27/M Tahun 2010, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010. - Dalam Peraturan Kepala ini diatur tentang visi dan misi arsip nasional republik indonesia dengan ruang lingkup meliputi ketentuan umum, penjelasan visi dan misi arsip nasional republik Indonesia serta perumusan implementasi visi dan misi arsip nasional republik Indonesia. CATATAN : - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2012. - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 27 Desember 2012. - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai diundangkan pada tanggal 11 Februari 2013. - Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009 tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

📋

Informasi Umum

Nomor
2
Tahun
2009
Bentuk Hukum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bidang Hukum
Penyelenggaraan Kearsipan
Tgl. Penetapan
19 Mar 2009
Tgl. Pengundangan
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Penandatangan
Djoko Utomo
Pemrakarsa
Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum
Sumber
Bahasa
Bahasa Indonesia
🛠️

Dokumen

Dalam Pemeliharaan

File Digital Sedang Dalam Proses Pemutakhiran

Kami sedang melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian file digital produk hukum guna memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen dengan naskah asli. Akses pratinjau dan pengunduhan untuk sementara dinonaktifkan.